Senin 18 Sep 2017 10:27 WIB

22 Orang Pengepung Gedung YLBHI Diamankan Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap puluhan orang terkait aksi pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Ahad (17/9) malam. "Ada 22 orang yang diamankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (18/9).

Namun, Argo belum merinci identitas puluhan orang yang ditangkap tersebut. Argo juga enggan menyebut puluhan orang tersebut berasal dari organisasi masyararakat tertentu. "Dari massa saja. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakpus," katanya.

Sebelumnya, kantor YLBHI digereduk ratusan orang yang diduga berasal dari sejumlah ormas. Aksi penggerudukan itu, lantaran mereka menuding kantor YLBHI menggelar acara yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kendati demikian, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, membantah pihaknya menggelar acara terkait pendeklarasian dan kebangkitan PKI. "Acara yang diadakan di LBH Jakarta bukanlah acara kebangkitan PKI ataupun deklarasi PKI sebagaimana yang viral di media sosial," kata Alghiffari dalam keterangan tertulisnya.

 

Massa dilaporkan mengepung gedung dan melempari batu ke arah kantor tersebut. Pengepungan yang terjadi sejak Ahad malam itu, bahkan diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian pada Senin dini hari tadi. Polisi akhirnya membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement