Sabtu 16 Sep 2017 15:16 WIB

Terkait Kasus Bupati Batubara, KPK Geledah 11 Lokasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di kabupaten Batubara dan kota Medan, Sumatra Utara. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, Rabu (13/9) lalu.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (15/9) pagi hingga Sabtu (16/9) dini hari. "Dengan bantuan dan kerjasama Polda Sumut, sejak kemarin dilakukan penggeledahan di kabupaten Batubara dan kota Medan," kata Febri, Sabtu (16/9).

Febri menyebutkan, ada sebelas tempat yang digeledah terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Batubara tersebut. Tujuh lokasi berada di kota Medan, yakni showroom mobil dan rumah milik tersangka Sujendi Tarsono alias Ayen, serta rumah dan kantor tiga tersangka lain. Ketiga tersangka yang dimaksud masing-masing Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Herdady, kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar yang juga kontraktor.

"Empat lokasi di Batubara, yakni kantor Bupati, kantor Dinas PUPR, rumah dinas Bupati, dan rumah kurir," ujar dia.

Dari penggeledahan ini, Febri mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta dari rumah kurir dan sejumlah dokumen proyek yang terkait dengan kasus tersebut.

"Selain itu, disita juga mobil Toyota Avanza dari rumah kurir. Mobil ini diduga sebagai wujud pemanfaatan suap terhadap Bupati. Saat ini, dititipkan sementara di kantor Polda Sumut," kata Febri.

Hingga kini, kasus tersebut masih dikembangkan. Penyidik masih menyelidiki dan mempelajari hasil penyitaan untuk mendukung proses penyidikan.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain. Ok Arya, Sujendi dan Helman diduga sebagai penerima uang suap. Sementara dua kontraktor, Maringin dan Syaiful sebagai pemberi. Pemberian suap ini terkait tiga proyek infrastruktur di Batubara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement