Sabtu 16 Sep 2017 08:29 WIB

Sebagian Besar Pengunduh SaPa Adukan Layanan KTP-El

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA). Sekitar 103.538 pengunduh, 80 persen di antaranya mengadukan layanan KTP elektronik (KTP-el).

"Aplikasi SaPA telah diunduh sebanyak 103.538 orang," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/9) pagi.

Arief menjelaskan, dari total pengunduh, 80 di antaranya mengadukan soal KTP-el. Seperti. KTP-el belum jadi, nomor NIK belum teregistrasi, pembuatan KTP-el masih dipungut biaya, dan blanko habis. "Semua aduan ini kami jawab dan kami cetak untuk dilaporkan ke Pak Menteri," kata dia.

Menurut Arief, ini mengindikasikan banyak masyarakat yang ingin mengadukan masalah mereka di berbagai daerah di Indonesia. Ia memaparkan, program ini memang bertujuan untuk memberikan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Setiap bulannya, Arief mengatakan, pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SaPA ini cukup tinggi sekitar 600 sampai 700 aduan, belum lagi dengan yang datang langsung dan melalui surat. "Jika terkait dengan teknis, tentu kami sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya," jelas dia.

Sementara, jika ada pengaduan terkait dengan daerah, Kemendagri akan langsung membuat surat ke pemda terkait dengan permasalahan yang diadukan. "Setelah mendapat jawaban dari pemda, kami langsung sampaikan ke pengadu," kata dia.

Masyarakat yang memiliki permasalahan terkait pemerintahan dan kependudukan, lanjut Arief, sekarang memang dengan mudah bisa melaporkannya melalui SaPA. Aplikasi SaPA bisa diakses melalui smartphone, Twitter, Facebook, atau dapat mengunjungi website www.sapa.kemendagri.go.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement