Jumat 15 Sep 2017 13:19 WIB

Hasil Pemeriksaan Internal Dirdik KPK Segera Diumumkan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan hasil dari pemeriksaan dari Direktorat Pengawasan Internal KPK terhadap Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman akan diumumkan dua pekan mendatang.

"Kami sudah putuskan akan diperiksa secara menyeluruh oleh pengawas internal, nanti hasilnya dua minggu ke depan. Sabar, pasti akan kita umumkan itu, yang kita tunggu dulu pemeriksaan menyeluruh," ujar Basaria, Jumat (15/8).

Selama ini, sambung Basaria, semua pimpinan KPK selalu menginginkan agar semua elemen di internal KPK dapat berjalan dengan lancar dan bekerja dengan nyaman dan aman. Tentunya sebagai pimpinan, lanjutnya, menganggap semua pegawai KPK sebagai anak-anak kami.

"Kami menginginkan semuanya berjalan dengan baik tanpa ada apa-apa sehingga bekerjanya nyaman dan aman. Karena rasa aman dan nyaman ini sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi sehingga bekerjanya itu bisa maksimal, tidak mungkin untuk timbulkan masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan terdapat tiga materi pemeriksaan internal yang saat ini dilakukan KPK. Tiga materi yang sedang diperiksa secara internal oleh KPK yakni terkait kehadiran Aris Budiman di RDP Pansus, kemudian terkait tindakan Aris Budiman yangmelaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dan yang ketiga adalah terkait kemunculan nama Aris Budiman dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. "Dalam pemeriksaan ini yang paling penting adalah terkait kepentingan institusi KPK. Karena secara kelembagaan proses pemeriksaan internal digunakan untuk menegakkan integritas KPK," kata Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement