REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan sanksi sosial berupa pemampangan foto di RPTRA bagi pembuang sampah sembarangan. Foto tersebut ditunjukkan kepada masyarakat.
"Bisa spanduk dipasang kita punya RPTRA. ''Jangan dicontoh perilaku buruk membuang sampah sembarangan''. Supaya anak-anak kita tahu, anak-anak saja lebih pintar untuk membuang sampah," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (15/9).
Djarot kemudian meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar operasi tangkap pembuang sampah sembarangan digalakkan lagi. Ia menegaskan pembuang sampah sembarangan harus langsung diproses dan diberikan sanksi sosial.
Selain itu, Mantan Wali Kota Blitar ini menyebutkan tugas petugas PPSU dan PHL paling banyak adalah membersihkan sampah. Padahal, sambung Djarot, masyarakat juga harus menjaga lingkungannya masing-masing.
"Nah, ini perlu saya minta tolong pada masyarakat lingkungan untuk menjaga wilayahnya masing-masing," katanya. Sebelumnya, Kali Cideng dikabarkan dipenuhi sampah. Air kali yang terletak di Jakarta Pusat ini berwarna hitam.