Jumat 15 Sep 2017 00:42 WIB

Mendagri Anggap Korupsi Soal Mental Individu

Red: Nur Aini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pidatonya pada Rapat Kerja Nasional Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara, Jakarta, Selasa (12/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pidatonya pada Rapat Kerja Nasional Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara, Jakarta, Selasa (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap korupsi, yang kerap melibatkan jajaran pemerintah daerah, sebagai persoalan individu, bukan disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pusat.

"Perangkat aturan sudah ada semua, pengawasan juga sudah dilakukan. Persoalan korupsi memang kuncinya pada individunya," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/9).

Ia menambahkan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dan dirinya sendiri, sebagai Mendagri, dalam setiap kegiatan "tatap muka" antarpemerintah, telah berkali-kali menginstruksikan pemerintah daerah untuk tidak terlibat dalam kegiatan korupsi. "Fungsi pengawasan pun sudah banyak. Kita evaluasi independensi inspektorat, penguatan kemandirian APIP, ada kepolisian, KPK, Saber Pungli juga," kata Tjahjo.

Mendagri turut menerangkan bahwa sejumlah poin penting mengenai area rawan korupsi, di antaranya perencanaan anggaran belanja, hibah, bantuan sosial, retribusi, pajak belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan, juga sudah dipaparkan untuk diwaspadai pejabat daerah, agar terhindar dari praktik ilegal tersebut. "Jadi mau formula revolusi mental bagaimana lagi? Kalau ada pejabat daerah yang tidak mau memahami area rawan korupsi dan tidak hati-hati, ya mau apalagi? Ini memang kembali ke mental individu," ujarnya.

Mendagri menilai saat ini satu-satunya jalan untuk memberikan rasa jera terhadap jajaran pemerintah daerah yang terlibat korupsi adalah berupa pencopotan jabatan mereka. "Mereka dipilih oleh rakyat dan akan diberhentikan kalau terjaring masalah hukum. Ya udah, itu nasib kamu. Saya persilakan KPK untuk terus lakukan OTT," kata Tjahjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengamankan sekitar tujuh orang dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan OTT yang dilakukan tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek. Tujuh orang tersebut kini telah dibawa ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta, Rabu (13/9) malam, di mana salah satunya tampak Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement