REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk mengevakuasi tujuh WNI yang berada di Kepulauan Virgin Britania Raya. Ketujuhnya merupakan korban terkena dampak langsung Badai Irma.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta pada Kamis (14/9) bahwa sampai saat ini ada tujuh WNI yang berada di Pulau Tortola di Kepulauan Britania Raya yang masih belum bisa dievakuasi.
Setelah mengawasi situasi logistik dan kehidupan sehari-hari di wilayah yang terkena dampak Badai Irma tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan evakuasi ke tujuh WNI yang bekerja sebagai terapis spa di Kepulauan Virgin Britania Raya tersebut.
"Kita meminta beberapa perwakilan yang ada di sekitar Kepulauan Virgin Britania Raya seperti KJRI Houston, Caracas dan Havana untuk mencarikan solusi untuk melakukan evakuasi dalam waktu dekat," tutur Iqbal.
Kepuluan Virgin Britania Raya adalah salah satu negara kepulauan di wilayah Karibia yang diterjang oleh Badai Irma pekan lalu. Setelah meluluh lantakkan wilayah kepulauan di Karibia, Badai Irma menerjang Florida dan Georgia di Amerika Serikat. Namun demikian, tidak ada WNI di Florida dan Georgia yang terkena dampak langsung badai tersebut, kata Iqbal.