Kamis 14 Sep 2017 12:32 WIB

Konsumsi Narkoba, Indra J Piliang Belum Ditahan?

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Politikus Partai Golkar Indra J. Piliang.
Foto: Antara
Politikus Partai Golkar Indra J. Piliang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa politikus Golkar Indra Jaya Piliang dan dua rekannya RF dan MIJ yang tertangkap usai mengonsumsi sabu Rabu (14/9) malam tadi. Status ketiganya saat ini masih terperiksa.

Dengan demikian, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penentuan status tersangka dan penahanan ketiganya akan ditentukan usai pemeriksaan dinyatakan selesai. "Ditentukan dalam 3x24 jam ya penahanannya juga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9).

Argo menjelaskan, penyidik tidak menargetkan secara khusus membuntuti ketiganya sebelum dilakukan penangkapan. Namun dalam hal ini, penyidik mendapat informasi akan ada pesta sabu yang dilakukan ketiganya. "Mendapat laporan tersebut, malam tadi penyidik Polda Metro langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan," ujar Argo.

Argo menambahkan, saat penangkapan tidak ditemukan narkoba jenis sabu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan urin, ketiganya tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Polisi pun menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

"Barang buktinya habis digunakan. Memang kita cek kita cari. Satu gram makanya kita sedang cek yang menyediakan barang," kata Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement