REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sedang memanfaatkan jabatan serta pengaruhnya dalam menghadapi kasus korupsi KTP-el. Kasus yang sebetulnya merupakan masalah individunya sendiri.
"Kasus yang tidak ada kaitannya dengan institusi manapun, termasuk DPR. Tindakan itu bukan saja tidak menghargai hukum, tapi juga sudah masuk kategori 'mempermainkan' hukum," ujar Doli melalui pesan singkat, Rabu (13/9).
Menurut Doli, mungkin selama ini Setnov sudah merasa terbiasa di mana hukum di Indonesia bisa diatur dan direkayasa. "Kebiasaan"-nya seperti itu, lanjut Doli, sangat berbahaya apabila dilembagakan menjadi budaya atau kebiasaan suatu institusi.
"Publik diajarkan dengan mata telanjang bagaimana hukum bisa dikangkangi dengan ditanggapi biasa saja dan seperti tidak ada yang salah dengan itu semua," katanya.
Ia juga mengungkapkan rasa herannya terhadap diamnya 560 anggota DPR RI. Menurut dia, semua anggota dewan tersebut tak ada yang bersuara dan terkesan setuju dengan perilaku Setnov.
"Seakan anggota Dewan Yang Terhormat berada di belakang dan mendukung sikap dan tindakan Setnov yang selama ini menurunkan citra institusi DPR itu," ujarnya lagi.