Selasa 12 Sep 2017 14:18 WIB

Sidang Praperadilan Ditunda, Doli: Setnov Untouchable Man

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Doli Kurnia
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Doli Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto (Setnov). Rencannya sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/9) pekan depan.

Terkait hal itu, inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia meminta agar masyarakat memonitor jalannya sidang Novanto.

"Ini kan peristiwa penting, menurut saya sangat membutuhka terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Ini kasus besar sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus memonitor jalannya sidang ini," ujar Doli saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/9).

Menurutnya pengawasan terhadap praperadilan politikus ulung seperti Setnov, perlu dilakukan. Hal itu berkaca pada sidang praperadilan terhadap nama-nama besar yang kerap lolos di sidang ini. Apalagi, disebutnya, dari beberapa kasus Ketua Umum Partai Golkar itu selalu lolos.

"Setnov dari beberapa kasus lolos terus. Seperti untouchable man. Maka kita harus mengawasi seperti Komisi Yudisial," ucapnya.

Sebelumnya, Setya Novanto tidak bisa hadir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang dijadwalkan KPK pada Senin (11/9) kemarin. Novanto dikabarkaan sedang dirawat di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement