Senin 11 Sep 2017 16:15 WIB

Polisi Diminta Segera Selidiki Kasus Meninggalnya Debora

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution
Foto: Republika/Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meninggalnya bayi empat bulan, Tiara Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga Kalideres menarik perhatian berbagai pihak. Dalam hal ini, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan investigasi pada RS Mitra Keluarga. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menjelaskan, pihak kepolisian telah menerima Surat Perintah Penyelidikan untuk kasus Debora ini kemarin (10/9). Polisi terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga. Kemudian polisi juga akan memeriksa sejumlah ahli. "Nantinya setelah tahap penyidikan, barulah akan melakukan pemeriksaan pada pihak RS Mitra Keluarga Kalideres," katanya Senin (11/9).

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, Komnas HAM mendesak pemerintah menginvestigasi pihak manajemen rumah sakit dan meminta pertanggung jawaban manajemen rumah sakit. Dalam hal ini, kepolisian harus memproses kasus ini secara pidana, untuk memberi efek jera bagi pelayanan-pelayanan publik.

"Komnas HAM prihatin atas kembali terjadinya kematian bayi Debora akibat kemiskinan. Kasus bayi Debora adalah gejala gunung es," ucap dia. 

Maneger menambahkan, pemerintah seharusnya memiliki mandat untuk memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Dalam konteks meninggalnya bayi Debora, pemerintah disebutnya gagal memenuhi hak konstitusional warga negara, bayi Debora, khususnya hak hidup dan hak atas pelayanan kesehatan. "Pemerintah harus memastikan tidak akan terjadi hal yang sama pada masa yan akan datang," kata dia.

Peristiwa ini bermula saat Debora mengalami sesak nafas pada pukul 02.30 WIB, Ahad (3/9). Deborah pun dibawa kedua orang tuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang langsung membawa Debora ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Namun, karena keterbatasan biaya, orang tua Debora tidak bisa membayar uang muka perawatan Debora. 

Upaya mengajukan BPJS orang tua pun tidak berhasil lantaran RS tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS. Pihak RS Kalideres mengklaim telah memberikan perawatan semaksimal mungkin sembari mencarikan RS yang bekerja sama dengan BPJS. Namun, Deborah terlebih dahulu meninggal pada Ahad (3/9) pukul 10.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement