Senin 11 Sep 2017 14:39 WIB

Dishub Bekasi Rencanakan Lay Bay untuk Ojek Daring

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Israr Itah
Ojek daring
Foto: Republika/Prayogi
Ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Fatikhun mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencari kantong-kantong bagi ojek daring untuk menunggu, menjemput atau mengantar penumpang. Sebelumnya Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu mengatakan telah berencana untuk menggunakan gedung parkir empat lantai yang berada di area Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi untuk tempat berhenti sementara ojek daring. Namun, Fatikhun mengatakan, ada tempat lain yang dirasa lebih efektif untuk tempat berhenti sementara.

"Bisa saja jika di gedung parkir. Tapi mereka (ojek daring) hanya mengantar dan menjemput, jadi menurut saya Lay Bay' akan lebih efektif untuk tempat berhenti sementara," kata Fatikhun saat ditemui Republika.co.id, Senin (11/9).

Lay Bay, kata Fatikhun adalah lahan yang sengaja dibuat agak menjorok ke dalam dan biasanya terdapat di bahu-bahu jalan. Lahan tersebut, kata dia, difungsikan sebagai area pemberentian sementara atau titik berkumpul.

"Tapi kami masih mengupayakan pengadaan lahan tersebut," kata dia.

Fatikhun menjelaskan kendala dan kesulitan dalam pencarian lahan. Sebab, lahan-lahan di Bekasi bukan milik pemerintah, melainkan pengusaha atau swasta. Dia juga berharap, nantinya upaya pengadaan lahan ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan juga pihak swasta, dan pengelola usaha.

"Kami (Dishub) berharap pengelola ojek daring bisa turut andil dalam berkoordinasi dengan pemilik lahan, agar pemerintah, pengelola dan pengusaha dapat bersinergi untuk kelanjutan ojek daring ini," kata Fatikhun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, saat ini Dishub sedang berupaya untuk mendata lahan-lahan yang biasa dijadikan tempat berhenti sementara ojek daring. Setelah data terkumpul, lanjut Yayan, Dishub akan melakukan pencarian dan penyeleksian lahan yang dianggap tepat sebagai tempat berhenti sementara untuk ojek daring, tanpa mengganggu aktivitas publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement