Senin 11 Sep 2017 12:38 WIB

Nasdem Tolak Wacana Pembekuan KPK

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Indira Rezkisari
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate, mengatakan pihaknya menolak wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nasdem justru menyarankan agar kewenangan lembaga antirasuah tersebut ditambah.

"Nasdem menolak wacana pembekuan KPK dan menolak semua bentuk pelemahan terhadap KPK," tegas Johnny dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Dengan kata lain, lanjutnya, Nasdem mendukung pernyataan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak sepakat dengan wacana pembekuan KPK. Nasdem yang juga memiliki wakil dalam Pansus Hak Angket KPK tetap mendukung kinerja pansus hingga selesai melaksanakan tugas.

Terkait pansus, Nasdem menyesalkan terjadinya polemik yang selama ini terjadi dengan KPK. Johnny menilai, polemik yang terjadi mengesankan sikap yang kontraproduktif, baik dari sisi pansus maupun KPK.

"Nasdem menyarankan adanya pembahasn yang lebih konstruktif dan selektif untuk memajukan KPK. Kami menyadari KPK masih memiliki banyak kendala dalam memproses perkara," lanjut Johnny.

Salah satu kendala yang dimaksud yakni ketiadaan wewenang melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik tetapi tidak cukup bukti.  "Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," tegas Johnny.

Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat Pansus Angket selama ini. Namun pernyataan tersebut telah dibantah oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menyatakan jika dirinya tidak akan membiarkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) diperlemah. Ia mengatakan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan oleh sebab itu harus diberantas dan dilawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement