Kamis 07 Sep 2017 17:08 WIB

OTT Suap Hakim PN Tipikor Bengkulu Dilakukan di Dua Kota

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan

dalam dalam operasi tangkap tangan(OTT) kasus suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu dilakukan di dua tempat yakni Bengkulu dan Bogor. Operasi senyap tersebut dilakukan pada Rabu(6/9) malam hingga Kamis (7/9) pagi tadi.

"Kami lakukan mulai dari kemarin malam di Bengkulu dan Bogor. Jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan," ujar Febri di Gedung KPK, Kamis (7/9).

Febri melanjutkan OTT tersebut diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum, terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Dari informasi yang didapat selain hakim, diamankan pula seorang panitera dan mantan panitera dan pihak swasta.

Selain menangkap para pihak tersebut, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai berjumlah ratusan juta yang diduga merupakan suap kepada hakim.

Saat ini, sambung Febri, KPK sedang berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari MA dalam operasi ini. "Informasi lebih lanjut nanti bisa kita sampaikan di konferensi pers sore atau malam nanti yang akan kita lakukan bersama MA," ucap Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement