Kamis 07 Sep 2017 15:27 WIB

Pengamat: Larangan Motor Melintas Sudirman Dibatalkan Sudah Tepat

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Larangan perluasan itu dibatalkan setelah banyak menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.

Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Depok Mohammed Ali Berawi menilai, keputusan Pemprov DKI Jakarta membatalkan larangan sepeda motor melintas jalan Sudirman sudah tepat.

"Itu kan sudah diuji coba. Kita mesti taat kepada fakta saja. Jika ternyata di lokasi itu setelah diberlakukan pelarangan motor tetap macet kenapa mesti dilanjutkan," kata Mohammed Ali Bare saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (7/9).

Muhammad menyarankan, Pemprov DKI tidak perlu lagi memperluas larangan sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol sebelum memperbaiki publik transport seperti menyelesaikan proyek MRT, LRT dan memperbaiki trotoar.

"Sehingga ketika MRT, dan LRT selesai jalur pedestarian diperbaiki makan nanti transisi itu akan berjalan secara simultan," ujarnya.

Muhammad Ali Barewi mengatakan, dalam melakukan perbaikan sarana dan prasarana transportasi, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tidak perlu mengeluarkan uang banyak, cukup mengajak kerjasama dengan para pemilik gedung untuk mengeluarkan dana CSR demi memperbaiki trotoar, bangun halte, menyediakan bangku dan menyediakan penyewaan sepeda.

"Jadi untuk nanti pengurangan kendaraan lewat jalan situ prosesnya bisa transisi dengan baik dibandingin dengan langsung dilarang," katanya.

Ia menegaskan, intinya sebelum mengelurkan kebijakan perluasan larangan sepeda motor melintas di jalur-jalur protokol, Pemrov mesti melakukan kajian secara menyeluruh untuk mengetahui apa saya yang menjadi fakto penyebab kemacetan itu dijalan utama.

Muhammad menutukan, kajian dilakukan untuk mengetahui berapa kontribusinya mobil dan motor dalam mengurangi kemacetan di jalan-jalan protolok.

"Sehingga dalam decison making tentang larangan motor akan jauh lebih baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement