Rabu 06 Sep 2017 18:46 WIB

Tak Hanya First Travel, Polisi Juga Usut Travel Nakal Lain

Rep: Mabruroh/ Red: Qommarria Rostanti
 Warga yang menjadi korban First Travel mengisi formulir di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Prayogi
Warga yang menjadi korban First Travel mengisi formulir di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca dibukanya Crisis Center, Bareskrim Polri menerima banyak pengaduan dari para korban biro umrah bodong. Bahkan laporan tidak hanya atas nama Fisrt Travel, tetapi juga biro umrah lainnya turut menambah daftar penyelidikan kepolisian.

"Ada Travel Azizi," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmato, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (6/9).

Ari mengatakan penyidik juga akan menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah merugikan para jamaah. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah travel nakal yang akan diusut lebih banyak lagi apabila kepolisian sudah menemukan konsep penegakan hukum yang lebih tegas.

"Ya mungkin nanti akan bermunculan (biro umroh lain) setelah polisi bisa menemukan konsep penegakan hukumnya," ujarnya.

Ari mengatakan First Travel bisa disebut sebagai kasus pembuka kedok para pengusaha nakal biro umrah. Polisi akan melakukan penindakan kepada berbagai biro umrah yang mencoba melakukan penipuan kepada para calon jamaahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement