REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca dibukanya Crisis Center, Bareskrim Polri menerima banyak pengaduan dari para korban biro umrah bodong. Bahkan laporan tidak hanya atas nama Fisrt Travel, tetapi juga biro umrah lainnya turut menambah daftar penyelidikan kepolisian.
"Ada Travel Azizi," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmato, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (6/9).
Ari mengatakan penyidik juga akan menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah merugikan para jamaah. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah travel nakal yang akan diusut lebih banyak lagi apabila kepolisian sudah menemukan konsep penegakan hukum yang lebih tegas.
"Ya mungkin nanti akan bermunculan (biro umroh lain) setelah polisi bisa menemukan konsep penegakan hukumnya," ujarnya.
Ari mengatakan First Travel bisa disebut sebagai kasus pembuka kedok para pengusaha nakal biro umrah. Polisi akan melakukan penindakan kepada berbagai biro umrah yang mencoba melakukan penipuan kepada para calon jamaahnya.