Rabu 06 Sep 2017 17:03 WIB

DPR: Konflik Antarpenyidik Pernah Diakui Ketua KPK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan KPK berhalangan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9). Sejatinya agenda rapat rutin Komisi III ini akan membahas perkembangan terbaru terkait persoalan KPK.

Di antara yang akan dibahas adalah soal perkembangan kondisi penyidik Novel Baswedan. Dan juga polemik pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman saat menghadiri Pansus Angket KPK.

Terkait konflik internal antar penyidik KPK, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Eddy Kusuma Wijaya mengungkapkan, sebetulnya persoalan ini pernah diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Hal ini disampaikan Ketua KPK saat RDP dengan Komisi III sebelum dibentuknya Pansus Hak Angket KPK.

"Masalah konflik antarpenyidik di dalam KPK sebetulnya pernah dibahas di Komisi III, RDP sebelum ada Pansus angket KPK. Dan waktu itu, diakui sendiri oleh Ketua KPK," ujar Eddy Kusuma Wijaya kepada Republika.co.id, di ruang rapat Komisi III, Rabu (6/9).

Maka waktu RDP itu, papar dia, Anggota Komisi III sempat menanyakan siapa yang sebenarnya penyidik yang berkonflik. Dan kenapa penyidik ini bisa berkonflik, lantas bagaimana Komisioner KPK mengatasi konflik ini.

Dijawab Agus Raharjo saat itu, konflik berasal dari penyidik asal Polri dan penyidik independen yang dari KPK. Kenapa bisa terjadi konflik? Lebih lanjut dijelaskan Agus saat itu, karena penyidik yang sudah lama bertugas di KPK itu merasa lebih lama dan senior dalam penyidikan di KPK.

Sehingga, terkadang ada rasa bila penyidik senior dalam kepangkatan tidak begitu patuh oleh penyidik senior ini. Namun saat itu Komisi III menegaskan sebenarnya tidak ada istilah penyidik senior. "Karena kalau penyidik ya tetap penyidik," terang Eddy.

Dengan adanya polemik Aris Budiman ini, Eddy pun mempertanyakan klaim Ketua KPK mengatakan sebenarnya konflik di penyidik KPK ini sudah bisa ditangani. Kenyataanya publik semakin tahu hal ini, ketika Aris Budiman datang ke Pansus Angket KPK.  "Ternyata konflik antar penyidik KPK itu masih ada dan akhirnya meledak. Bukannya sudah mereda seperti disampaikan Ketua KPK, tapi ternyata meledak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement