Selasa 05 Sep 2017 20:02 WIB

Besok, Komisi III DPR Dalami Pengakuan Aris Budiman

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9). Salah satu agenda rapat adalah mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket.

"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, di Jakarta, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke pimpinan KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, beberapa waktu lalu. Bambang mengatakan, pengakuan Aris baru sepihak sehingga harus dijawab oleh pimpinan KPK agar tidak berlarut-larut.

"Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan, ini untuk kepentingan KPK juga," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada 'orang kuat' di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, terkait dengan langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.

"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8).

Aris mengaku membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik, khususnya dari kepolisian. Dia mengaku meminta penyidik berpangkat komisaris polisi, namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement