Selasa 05 Sep 2017 08:20 WIB
Dipecat dari Golkar

Organisasi Advokat Indonesia Bela Ahmad Doli Kurnia

Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia memberikan keterangan seusai bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibe di Jakarta, Senin (28/8).
Foto: Republika/Prayogi
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia memberikan keterangan seusai bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibe di Jakarta, Senin (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Advokat Indonesia (OAI) menyatakan akan membela Ahmad Doli Kurnia yang telah dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Golkar lantaran mengkritisi kepemimpinan Setya Novanto.

"OAI menilai Ahmad Doli Kurnia harus mendapat perlindungan dan bantuan hukum dan HAM, karena upayanya adalah dalam rangka menyuarakan perjuangan antikorupsi dan pembersihan partai dari oknum-oknum yang tertibat korupsi," ujar Ketua Umum OAI Virza Roy Hizzal di Jakarta, Selasa (5/9).

Sebelumnya Ahmad Doli Kurnia selaku Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar dipecat dari keanggotaannya selaku kader partai beringin. Pemecatan terhadap Doli dilakukan lantaran dirinya dianggap menyalahi aturan partai.

Doli menggagas Gerakan Golkar Bersih dan mendesak Ketua Umum Golkar Setya Novanto mundur dari jabatannya lantaran sudah berstatus tersangka dugaan korupsi proyek KTP elektronik.

Virza mengatakan pemecatan terhadap Ahmad Doli Kurnia dilakukan tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan membela diri, atas sikapnya selama ini kritis terhadap pimpinan Partai Golkar yang diduga terlibat kasus korupsi.

OAI menilai pemecatan tersebut adalah salah satu bentuk kesewenang-wenangan dari penguasa Partai Golkar serta bentuk penyimpangan dari prinsip praduga tak bersalah, pembungkaman terhadap hak kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang bertujuan untuk melindungi oknum tertentu dalam jajaran pimpinan Partai Golkar yang diduga terlibat kasus korupsi.

OAI berpandangan, upaya Ahmad Doli Kurnia adalah dalam rangka melawan korupsi, maka perjuangannya tidak saja menjadi urusan internal Partai Golkar.

Menurut OAI, masyarakat luas merupakan bagian integral dan representatif dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh partai politik akan turut merasakan imbasnya.

"Jangan sampai upaya-upaya melawan korupsi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Nawa Citanya menjadi tercederai lantaran masyarakat menilai Partai Golkar merupakan salah satu partai pendukung pemerintah, justru melindungi oknum pelaku korupsi," ujar dia lagi.

Dia menegaskan publik telah mencermati bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar tahun 2016 lalu, salah satu poin rekomendasinya adalah Partai Golkar harus menjadi partai politik garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Hal itu jangan jadi slogan semata," ujarnya pula.

Dia menyatakan OAI selaku organisasi yang mengedepankan perjuangan hak asasi masyarakat dan perjuangan melawan korupsi, siap untuk melakukan pembelaan dan memberi bantuan hukum terhadap Ahmad Doli Kurnia.

Menurutnya, iktikat OAI dalam memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Doli Kurnia, tidak lain dilandasi sikap dan perjuangan Doli dalam melawan korupsi dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

"Sebagai advokat kami wajib mengamalkan Pancasila sesuai dengan sumpah advokat dalam pasal 4 ayat (2) Undang Undang Advokat, dan demi terselenggara suatu proses hukum yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia secara transparan dan adil," kata dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement