Ahad 03 Sep 2017 08:54 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Saluran Drainase

Kaki bayi (ilustrasi)
Kaki bayi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Arya Widjaya STK, mengungkap kasus pembuangan bayi di dalam saluran drainase. Pengungkapan juga dibantu oleh Resmob Polda Kalsel, Timsus Bekantan, dan Buser Polres Hulu Sungai Selatan

"Akhirnya setelah satu minggu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap kasus penemuan mayat bayi di dalam drainase itu, polisi berhasil menangkap pelakunya," kata Kapolresta Banjarmasim, Kombes Anjar Wicaksana SIK, di Banjarmasin, Ahad (3/9).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembuangan bayi hingga tewas di dalam selokan drainase dilakukan tim gabungan pada Sabtu (2/9) malam. Penangkapan dilakukan di daerah Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku tak berkutik setelah terbukti melakukan pembuangan bayi itu.

Hasil penyidikan di lapangan, pelaku diketahui bernama Nuril Habibah (23) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Pekapuran Kecil Daha Utara, Hulu Sungai Selatan.Polisi langsung membawanya ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kombes Anjar, kasus itu terungkap berkat adanya saksi yang melihat tersangka yang merupakan penghuni indekos di dekat tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi itu. Berdasarkan informasi saksi, pelaku terlihat berada di dekat TKP sekitar empat jam sebelum ditemukan bayi tersebut dalam keadaan tewas dan masih ada tali ari-arinya.

"Pelaku saat kejadian memakai baju dan sarung penuh darah lalu tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Daha Selatan," kata dia.

Anjar menyebut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. Menurut pengakuan pelaku, dia tidak dapat menahan rasa sakit sehingga melahirkan bayi tersebut tak jauh dari tempat penemuan mayat bayi laki-laki itu.

Namun, dari keterangan suami pelaku, dirinya tidak mengetahui adanya kejadian itu karena pelaku membohonginya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah melahirkan di bidan dan bayi lahir cacat serta meninggal dunia.

Kejadian pembuangan bayi hingga tewas di dalam drainase di depan Gedung Sultan Surianyah Banjarmasin Utara itu terjadi pada Ahad (27/8) pagi, sekitar pukul 06.30 WITA.

Mayat bayi laki-laki yang diperkirakan baru lahir dan lengkap dengan tali ari-arinya itu ditemukan oleh dua orang saksi yang langsung melaporkan kejadian itu kepada saksi lainnya yang saat itu sedang berjaga di Pos Satpam ULM, kemudian saksi lainnya menghubungi Polsek Banjarmasin Utara.

Atas temuan itu pihak emergency dan polisi melakukan evakuasi untuk membawa jasad bayi tersebut ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin guna dilakukan visum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement