Jumat 01 Sep 2017 23:00 WIB

Tahun Depan, Penerima PKH di Sukabumi Naik Jadi 90 Ribu

Rep: Riga Nurul/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga mengantre di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH) Cahaya Dini, di Kota Pekanbaru, Rabu (21/6).
Foto: Antara/FB Anggoro
Warga mengantre di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH) Cahaya Dini, di Kota Pekanbaru, Rabu (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Sukabumi akan mengalami kenaikan. Peningkatan jumlah penerima PKH ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Sukabumi.

"Tahun depan ada tambahan penerima PKH untuk Kabupaten Sukabumi sekitar 31 ribu keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat kepada wartawan pada Kamis (31/8).

Hal ini disampaikan disela-sela penyerahan dana PKH tahap ketiga kepada 500 KPM di wilayah Kabupaten Sukabumi di kawasan Komplek Pemkab Sukabumi Kecamatan Cisaat, Sukabumi. Menurut Harry, pada 2017 ini jumlah penerima PKH di Sukabumi mencapai sebanyak 59.273 KPM. Total dana Bansos PKH yang dikucurkan untuk Sukabumi pada 2017 mencapai Rp 112 miliar.

Harry menerangkan, total penerima bansos PKH pada 2018 mendatang mencapai 90 ribu KPM. Naiknya jumlah penerima PKH sambung dia untuk meningkatkan kesejahteraan warga Sukabumi.

Selain meningkatkan jumlah penerima PKH kata Harry, Kemensos juga berupaya mencegah terjadinya praktik dugaan pemotongan yang diduga dilakukan pendamping PKH. Harry mengatakan, Kemensos tidak akan pernah ragu untuk memberhentikan pendamping PKH yang melakukan pemotongan di lapangan. Ia menambahkan Kemensos juga tengah melakukan Identifikasi dan kajian bersama mengenai kasus tersebut dan bila perlu dilanjutkan proses hukumnya.

Menurut Harry, bila di lapangan terjadi kesulitan terkait medan yang jauh para pendamping PKH seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Sosila (Dinsos) setempat. Nantinya kata dia pemerintan akan sinergi dengan bank khususnya untuk menjangkau daerah yang sulit di pelosok.

"Penyaluran bisa saja agen bank yang datang ke daerah sulit dan warga dikumpulkan di tempat tertentu yang ada jaringan internet," ujar Harry.

Proses ini kata dia disebut dengan nama pembayaran komunitas. Di sisi lain ujar Harry, sudah menjadi kewajiban bank untuk memberikan edukasi mengenai proses pencairan dana PKH kepada KPM. Sehingga masyarakat kata dia bisa mendapatkan bantuan dengan mudah.

Harry mengatakan, proses pencairan dana PKH di Sukabumi memang telah dilakukan dengan cara non tunai melalui kartu keluarga sejahtera sejak awal 2017 lalu. Pencairannya dilakukan melalui empat tahap yakni Februari, Mei, Agustus, dan Nopember.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement