REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan, penerbitan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) pulau D hasil reklamasi tidak melemahkan posisi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Itu karena Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur zona tata ruang pulau reklamasi belum usai dibahas.
"Menurut saya tidak ya karena Raperdanya belum (selesai) dibahas. Zona-zonanya belum dibahas," ungkap Syarif kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (30/8).
Syarif menambahkan, boleh-boleh saja jika ada anggapan dengan terbitnya HGB, pengembang dapat menjadi lebih leluasa untuk menguasai lahan di teluk Jakarta itu. Tapi, selama payung hukum untuk tata ruang pulau itu belum ada, posisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih masih aman.
"Nanti dibahas dulu dalam Raperda zona-zonanya. Kemarin kan disetop pembahasannya, itu akan dilanjutkan dan kita lihat. Iya masih (aman) soalnya belum ada Perdanya," katanya.
Sebelumnya, pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebutkan, dengan terbitnya sertifikat itu, dapat melemahkan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Itu karena, lanjut dia, suka tidak suka, gubernur terpilih itu dalam kampanyenya terkait reklamasi.
"Itu yang membuat gubernur terpilih lemah nantinya. Tidak bisa distop lagi, masak baru satu-dua bulan dikeluarkan (sertifikatnya) itu distop. Apalagi dia punya sertifikat yang 'sudah' sah," ujar Nirwono kepada Republika, Selasa (29/8) lalu.