Rabu 30 Aug 2017 16:44 WIB

Wiranto Minta Polisi Inventarisasi Aset Bos First Travel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar kepolisian terus melakukan inventarisasi kekayaan maupun aset yang dimiliki oleh bos First Travel. Kepolisian dinilai harus melacak kepemilikan aset bos First Travel sehingga diketahui jumlah kekayaan yang dimiliki.

“Lalu polisi juga terus, dalam rapat koordinasi yang kemarin saya gelar, terus menginventarisasi, sebenarnya kekayaannya berapa sih First Travel ini. Apa itu rumah, mobil, atau simpanan. Karena tidak mungkin ada uang yang menguap,” kata Wiranto di Kompleks Istana dan Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/8).

Selain menginventarisasi kekayaan yang dimiliki oleh First Travel, kepolisian juga perlu memastikan jumlah korban keseluruhan dari agen haji dan umrah tersebut. Sebab, hingga saat ini, jumlah para korban First Travel masih terus bertambah.  “Sehingga nanti jelas anatomi dari perusahaan ini, kemudian kekayaan atau aset yang ada padanya juga jelas, yang dirugikan juga jelas, sehingga nanti bisa masuk ke proses peradilan yang lebih pasti,” ujar dia. 

Wiranto pun memastikan, saat ini aliran dana milik bos First Travel sudah terlacak dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Sudah terlacak itu aliran dana keluar masuk dari First Travel itu tercatat dengan rapi. Jadi sudah ada,” kata Wiranto.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen travel umrah maupun haji dan tak tergiur oleh tawaran yang lebih murah. “Hati-hatilah memilih memilah organisasi-organisasi yang memberikan tawaran-tawaran yang menggiurkan. Semakin menggiurkan harus semakin hati-hati. Supaya tidak terjebak ke proses penipuan,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan tak bisa menjelaskan secara terbuka dan detail terkait aliran dana First Travel. Hasil penelusuran itupun telah disampaikan ke aparat penegak hukum dan akan mengganggu penyelidikan jika dibeberkan ke masyarakat.

PPATK telah menutup 50 rekening pemilik First Travel dengan saldo di rekening yang mencapai sebesar Rp 7 miliar. PPATK menyebut telah membekukan rekening bos First Travel serta memberhentikan sementara sehingga dana tersebut tak bisa dicairkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement