REPUBLIKA.CO.ID, Nasional JAKARTA -- Pada 2018 dan 2019 akan menjadi tahun politik bagi pemerintahan Jokowi-JK. Tahun tersebut sangat krusial karena merupakan tahun politik demi kelangsungan Presiden Jokowi dan Kabinet kerja yang bisa jadi kembali memimpin Indonesia.
Untuk itu, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Kementerian dan Lembaga (K/L) tidak menerbitkan peraturan-peraturan baru yang bisa membuat gejolak di masyarakat. Setiap peraturan harus dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat terbatas sebelum dikeluarkan.
"Tahun depan kita juga perlu mengingatkan, kita sudah masuk ke tahun politik sehingga kebijakan apapun dapat secara signifikan memberikan pengaruh," kata Jokowi dalam sidang kabinet, Selasa (29/8).
Jokowi meminta agar setiap kebijakan bisa diarahkan kepada keberpihakan rakyat. Rakyat harus bisa diikutsertakan dalam menentukan kebijakan yang akan berpengaruh ke banyak orang. Jangan sampai kajian yang dikeluarkan tidak diperhitungkan secara mendalam dan berdampak kekecewaan pada masyarakat.
Misalnya untuk program kartu indonesia pintar (KIP), kartu indonesia sehat (KIS), kartu keluarga harapan, dan penyaluran dana desa harus bisa dipertahankan karena bisa berdampak pada masyarakat.
"Pastikan apa yang sudah diprogramkan ini betul-betul tepat sasaran dan langsung menyentuh kepada ke kebutuhan masyarakat," ujarnya.