REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, berharap pemerintah bisa mengusut tuntas jaringan penyebar konten negatif dan hoaks, Saracen. Menurutnya, pengungkapan kasus tidak cukup hanya sampai tiga orang yang telah ditangkap polisi, melainkan juga harus diungkap siapa penyandang dana bagi kelompok tersebut.
"Dengan ditangkapnya tiga tersangka kelompok Saracen, Komnas HAM meminta kepada aparat kepolisian negara untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya," kata Maneger dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (29/8).
Maneger juga berharap, baik pelaku penyebar hoaks ataupun penyandang dana, harus dihukum seberat-beratnya. Hukuman berat diyakininya akan memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok serupa. "Para pelaku dan penyandang dana harus diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," kata Maneger.
Maneger mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk ekstra berhati-hati dalam penggunaan kata atau terminologi terkait perilaku hoaks. "Semua pihak sebaiknya ekstra berhati-hati dalam menggunakan terminologi sehingga perilaku hoaks, apa pun terminologinya, tidak terkesan diidentikkan dengan kelompok tertentu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Juli dan Agustus 2017, polisi menangkap sekelompok orang yang diduga tergabung dalam kelompok Saracen. Kelompok ini bekerja untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks bermuatan SARA. Metode penyebarannya bermacam-macam, seperti aktivitas di media sosial semisal Twitter dan Facebook, atau melalui portal berita sendiri.