REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyambut baik adanya Jambore Sungai. Kepada Republika.co.id, ia berpesan agar masyarakat menjadikan sikap tidak membuang sampah ke sungai sebagai gaya hidup. "Kementerian LHK mendorong dan mengajak masyarakat untuk gaya hidup tidak buang sampah ke sungai," kata Siti Nurbaya Ahad (27/8).
Untuk penanganan sungai, secara prinsip memang sesuai peraturan Kementerian LHK, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penangan Kementerian LHK terkait pencemaran sungai, dan gaya hidup atau sikap manusia menjaga dari kerusakan sumber air.
Penanganan sungai di Kementerian LHK ditangani ditjen-ditjen, seperti untuk penyelamatan daerah tangkapan air. Salah satunya dilakukan dengan penghijauan atau penanaman pohon, yang bertujuan agar menimbulkan kembali sumber-sumber mata air.
Selain itu, lanjut Siti Nurbaya, pengendalian pencemaran air sungai dilakukan dengan pemantauan terus-menerus terhadap sungai-sungai. Pemantauan sungai ini sendiri dilakukan di beberapa sungai yang ada di Indonesia. "Sampai saat ini, tercatat rata-rata sungai sudah tercemar cukup berat," ujar Siti Nurbaya.
Sedangkan, pengendalian banjir seperti kontruksi ditangani Kementeruan PU PR. Meski begitu, ia melihat masyarakat sudah cukup aktif menjaga sungai melalui gerakan-gerakan seperti Komunitas Ciliwung, Mat Peci, Komunitas Citarum dan lain-lain seluruh Indonesia.