REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Pelaksana harian (Plh) Kasubag Humas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik mengatakan sopir truk maut kecelakaan di Jalan Kertonegoro, Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (25/8), sudah diamankan. Pernyataan Ahmad membantah kabar sopir melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya itu tidak benar.
Sopir berinisial IP (28) asal Kota Malang, yang mengendarai truk tronton N 9065 UA diduga mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun. Akibatnya, sebelas dikabarkan luka-luka dan empat dinyatakan tewas.
"Sudah diamankan Kanit Laka Polres Malang sejak kemarin sore kok. Dia tidak melarikan diri. Jadi kabar itu tidak benar," kata Ahmad Taufik di Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8).
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Truk tronton berjalan dari arah barat (Batu) menuju arah timur (Surabaya) hilang kendali karena diduga rem blong. Akibatnya, truk menyeruduk sepeda motor, mobil dan angkutan umun di Jalan Kertonegoro.
Truk akhirnya berhenti setelah menabrak dua rumah warga dan mengakibatkan kerusakan cukup parah. Selain mengakibatkan empat korban tewas, kecelakaan tersebut juga menyebabkan belasan korban mengalami luka cukup parah, dan sebagian besar mengalami parah tulang kaki dan tangan.
Empat korban tewas akibat kecelakaan tersebut, adalah Kuswanto (30 tahun), Warsiti (54), Winarti (35). Ketiga korban meninggal tersebut seluruhnya warga Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang. Sedangkan satu orang korban meninggal lainnya adalah Sujatmiko (35), warga Sumpil Kota Malang.
Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan masing-maisng sebesar Rp50 juta dan korban luka-luka akan dibantu biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta per orang dari Jasa Raharja. Jika biaya pengobatan lebih dari Rp20 juta, keluarga yang akan menanggung kekurangannya.