Kamis 24 Aug 2017 17:29 WIB

Setnov tak Habis Pikir Ada yang Cari Nafkah dari Sebar Hoax

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Setya Novanto.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto (Setnov) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok Saracen. Dia mengaku tidak habis pikir ada orang yang mencari nafkah dari menyebarkan konten bermuatan kebencian terhadap  suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan hoax

“Saya sungguh tidak habis pikir, ada orang-orang yang tega mencari nafkah dengan melakukan tindakan keji seperti ini. Kami dukung dan berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pembongkaran sindikat Saracen saja," kata politikus Partai Golkar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (24/8).

Novanto menuturkan polisi perlu membongkar pihak yang memesan konten hoax dan fitnah ke Saracen. Kepolisian juga bisa memperluas proses penegakan hukum dengan mencari tau dan membongkar kemungkinan adanya sindikat lain yang melakukan kegiatan seperti Saracen.

Sejak aktif di media sosial melalui Twitter, Facebook, dan Instagram, Novanto mengamati, fitnah dan hoax dengan mudah menyebar melalui media sosial. Tak jarang, konten bermuatan negatif juga menyebar melalui aplikasi Whatsapp maupun pesan instan lainnya. 

Dia menuturkan konten hoax dan fitnah biasanya memiliki judul yang provokatif untuk menggiring si pembaca kepada opini yang negatif. Tindakan seperti ini bisa merusak nama baik seseorang ataupun lembaga. "Bahkan tak jarang juga menimbulkan ketakutan, keresahan, serta membuat suasana tidak harmonis di tengah masyarakat," kata Novanto, mengeluhkan. 

Novanto berharap dengan terbongkarnya sindikat seperti ini, masyarakat menjadi lebih bijaksana menggunakan media sosial. Terutama dalam menerima informasi yang viral namun tidak jelas sumber beritanya. 

Dia menyatakan media sosial yang kini sudah menjadi kebutuhan hidup seyogyanya bisa dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat. Misalnya sebagai tempat berbagi informasi yang berguna dan mencerdaskan. 

"Bukan lantas menjadi tempat menyebarkan fitnah dan propaganda. Saya juga mengikuti berbagai posting-an sahabat netizen, banyak yang berbagi konten kegiatan positif. Ini yang harus terus kita sebarkan," kata dia. 

Novanto berharap masyarakat juga bisa proaktif melaporkan berbagai situs yang diindikasikan memuat fitnah maupun berita hoax kepada DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, maupun ke kepolisian. DPR RI bersama pemerintah telah membuat beberapa payung hukum untuk menjerat para penyebar fitnah dan berita hoax, antara lain, KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dia menambahkan bangsa Indonesia sejak dulu terkenal dengan kesopansantunan dan kesusilaan yang tinggi, bangsa yang ramah dengan budaya yang adi luhung. “Membuat dan menyebarkan fitnah maupun berita hoax bukanlah sifat bangsa kita," ujar Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement