Selasa 22 Aug 2017 20:14 WIB

Soal Sertifikat Lahan, JK: Monas Milik Negara

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status kepemilikan lahan Monumen Nasional (Monas) masih menjadi tarik ulur antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan Monas menjadi milik negara karena pembangunannya diinisiasi oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno.

"Kalau lihat sejarahnya ini kan namanya Monas, Monumen Nasional, bukan Monumen DKI (Jakarta) walaupun menjadi ikon DKI (Jakarta). Jadi ini kan yang dulu bangun Bung Karno berarti kan pemerintah pusat sebenarnya yang membangun itu, otomatis itu menjadi urusan nasional," ujar JK di kantornya, Selasa (22/8).

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, Monas belum termasuk aset yang diserahkan sertifikatnya. Merujuk pada petunjuk dari Presiden Joko Widodo, Sofyan mengatakan sertifikat itu akan dikeluarkan pekan depan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan dua aset DKI Jakarta lainnya, yakni Balai Kota dan Taman BMW sudah diterima Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Terkait pernyataan Sofyan tersebut, Jusuf Kalla mengaku belum bisa mengofirmasi apakah sertifikat Monas yang akan diserahkan atas nama Kementerian Sekretariat Negara atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya belum tahu itu, saya belum cek sama Menteri Agraria. Tapi (milik) negara lah, negara juga DKI, negara juga yang memelihara, menanam pohon dan infrastrukturnya DKI juga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement