REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi akan meningkatkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan telah mencanangkan rencana tersebut mengingat selama ini banyak warga Kota Bekasi yang mengeluhkan lambatnya pelayanan pembuatan e-KTP.
Rahmat mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan berkoordinasi untuk membuat layanan KTP-el berbasis daring yang akan dimulai pada 1 September. Nantinya, warga tidak perlu datang ke kelurahan untuk mengambil KTP-el karena kartu identitas tersebut akan diantarkan langsung ke rumah warga.
"Mulai 1 September, perkembangan e-KTP yang telah tercetak dan masih dalam proses penunggalan akan tercatat di dalam website bekasikota.go.id dan setelah selesai, warga tidak perlu datang ke kelurahan, karena aparatur sipil yang akan mengantarkan e-KTP tersebut ke rumah warga," kata Rahmat saat ditemui Republika.co.id, Selasa (22/8).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Erwin Effendi, mengatakan saat ini tercatat sekitar 50 ribu data yang masih dalam proses penunggalan dan pencocokan data. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pengguna KTP-el ganda. Data warga yang telah melakukan e-rekam tercatat sekitar 100 ribu dan masih menunggu blanko. Erwin mengatakan, saat ini tercatat sekitar 94 persen warga wajib KTP yang telah memilliki KTP-el, baik yang telah tercetak maupun telah e-rekam dan hanya menunggu blanko.
"Blanko saat ini ada sekitar kurang dari 1.000, tapi memang dibatasi karena itu harus dibagi untuk 12 kecamatan. Pelelangan blanko diperkirakan akan selesai Agustus ini, dan akhir September nanti akan banyak pendistribusian ke Disdukcapil. Insya Allah tahun ini warga wajib KTP bisa tercapai 100 persen," kata Erwin.
Terkait rencana wali kota agar aparatur sipil dapat mengantarkan langsung KTP-el kepada warga, Erwin mengatakan hal itu dilakukan agar warga nyaman dengan pelayanan pemerintah. Untuk rencana ini, kata dia, petugas RT dan RW akan diperbantukan untuk mengantar KTP-el ke rumah warga. "Jadi Kami (Disdukcapil) telah menyediakan layanan data setiap kecamatan, dan jika e-KTP yang telah selesai, maka kami akan memanggil petugas kecamatan untuk mengambil ke Disdukcapil untuk nantinya diserahkan ke RT/RW setempat dan langsung diantarkan ke warga," kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi, Titi Masrifahati, mengatakan, Diskominfo akan memfasilitasi penayangan hasil dan proses pembuatan KTP-el yang akan terus diperbaharui per harinya melalui situs bekasikota.go.id. Hal ini dilakukan agar proses pembuatan serta pelayanan Disdukcapil dapat lebih transparan dan berjalan berdasarkan urutan. "Kami sedang berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk pembuatan materi agar penayangan dapat dimengerti oleh warga," kata Titi.
Sistem antara Disdukcapil dan Diskominfo, kata dia, harus terintegrasi untuk memudahkan mengiriman data dari kecamatan. Dengan begitu, warga dapat mengetahui perkembangan dari pembuatan KTP-el mereka, mengingat selama ini, Diskominfo masih menggunggah data dengan cara manual.