Selasa 22 Aug 2017 09:44 WIB

Pemprov DKI Ingin Bangun Rusun di Pulau Reklamasi

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Teguh Firmansyah
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memprioritaskan pembangunan dermaga dan rumah susun nelayan untuk Pulau C dan Pulau D. Dua pulau reklamasi tersebut telah menerima sertifikat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Presiden RI Jokowi) pada Ahad (20/8).

"Kami sudah sampaikan yang kami ingin bangun, kalau bisa adalah dermaganya dan rumah susun nelayan. Jadi untuk fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) kita konsultasikan ke sana. Kalau bisa dengan restoran apung yang bagus ditata, karena pulaunya sudah jadi sertifikat sudah keluar," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (22/8).

Hak pengelolaan lahan (HPL), sambung Djarot, sudah atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, hak guna bangunan (HGB) atas nama pengembang, PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). "Itu masih dibicarakan perjanjian kerja samanya (PKS), PKS-nya nanti yang ngurusin sekda," ujarnya.

Selain itu, Djarot mengatakan PT KNI juga membangun pusat bisnis di dua pulau reklamasi tersebut. Kemungkinan, kata Djarot, pengembang Pulau C dan Pulau D akan membangun apartemen.

"Tetapi, kalau kami konsentrasi memanfaatkan (pulau) sekian persen, entah 30 persen dari Pulau C dan Pulau D untuk fasilitas umum. Bisa (untuk) nelayan, bisa dermaga ya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sertifikat 17 aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) sudah diserahkan secara simbolis. Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo (Presiden RI Jokowi) di Lapangan Park and Ride, Thamrin Jakarta Pusat, Ahad (20/8).

Sebanyak 17 aset tersebut adalah 15 aset hak pakai dan dua sertifikat pulau reklamasi (Pulau C dan Pulau D). Djarot mengatakan hal ini benar-benar sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta setahun belakangan. Yaitu, inventarisasi aset sekaligus sertifikasi aset.

(Baca Juga:  Nelayan: Jika Reklamasi Lanjut, Teluk Dihuni Orang Asing Semua)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement