Senin 21 Aug 2017 19:16 WIB

Polisi Banyumas Sita 27 Kendaraan Bermotor Hasil Curanmor

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Warga yang pernah kehilangan sepeda motor atau kendaraan roda empat dan belum ditemukan hingga kini, bisa mengecek kendaraan hasil curian yang kini berada di Mapolres Banyumas. Hal ini menyusul keberhasilan jajaran Polres Banyumas menyita 24 sepeda motor dan 3 kendaraaan roda empat, yang diduga merupakan hasil pencurian.

"Silakan warga yang pernah kehilangan sepeda motor atau mobilnya melakukan pengecekan di Mapolres dengan membawa dokumen kendaraannya. Mungkin ada di antara kendaraan yang kami sita tersebut merupakan milik warga yang kehilangan, jelas Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah, Sabtu (19/8).

Dia menyebutkan, ke-27 kendaraan bermotor tersebut merupakan barang sitaan yang diperoleh petugasnya selama pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2017 yang digelar 27 Juli hingga 15 Agustus 2017. Selain kendaraan bermotor yang masih dalam bentuk utuh, selama operasi tersebut polisi juga menyita berbagai barang onderdil sepeda motor yang diduga merupakan copotan sepeda motor hasil curian.

"Dari operasi Jaran Candi ini kami juga menangkap 23 orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut" jelasnya. Meski demikian, dari 23 terduga tersebut, baru 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 11 orang lainnya masih didalami lagi keterlibatannya.

Kapolres menyebutkan, setelah pemeriksaan selesai pihaknya akan segera melimpahkan kasusnya pada kejaksaan untuk disidangkan. "Para tersangka pelaku ini akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement