Senin 21 Aug 2017 15:45 WIB

KPK Benarkan Operasi Penangkapan di PN Jaksel

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada siang ini. "Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum," ungkap Febri kepada wartawan, Senin (21/8).

Febri mengatakan, sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Made Sutrisna membenarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa dua pegawai PN Jaksel pada siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah penangkapan tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami tidak tahu OTT atau apa. Jadi, saya sendiri baru menerima info dari staf ada dua orang dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa. Begitu juga mobil yang disegel. Tapi benar ada yang dibawa," ungkap Made saat dikonfirmasi Republika, Senin (21/8).

Made mengungkapkan, dua orang yang dibawa adalah seorang Panitera Pengganti PN Jaksel. Sementara, satu orang lainnya adalah tenaga honorer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement