REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan penelusuran pada rekening-rekening yang berkaitan dengan First Travel. Bahkan, PPATK juga mengaku siap untuk membeberkan hasil penelusurannya kepada Bareskrim Polri untuk membawa pelaku ke meja hijau.
"Hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan diserahkan kepada pihak kepolisian secepatnya," ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae melalui pesan singkat pada Republika di Jakarta, Senin (21/8).
Namun menurut Dian, hingga saat ini memang belum ada permintaan bantuan secara resmi dari kepolisian. Kendati demikian hal tersebut tidak melunturkan semangatnya untuk terus mengungkap ke mana saja para pelaku menggunakan dana milik jamaah tersebut. "Sampai dengan saat ini kami belum menerima permintaan bantuan polisi, tapi kami telah siap apabila diminta bantuannya," terangnya.
Termasuk, tambahnya juga akan mengungkapkan dugaan tindak pidana pencician uang (TPPU) yang telah dilakukan tersangka kepada sama milik korbannya. Dengan tindakan tegas demikian Dian mengharapkan agar biro-biro umrah lain yang coba-coba berniat nakal maka dapat mengurungkan niatnya.
"Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum sekarang ini akan memastikan diterapkannya tindak pidana pencucian uang untuk semua jenis kejahatan untuk supaya ada efek jera," ungkap dia.