REPUBLIKA.CO.ID, MINDANAO -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerahkan 10 sertifikat penegasan kewarganegaraan (Certificate of Citizenship) kepada 10 orang perwakilan masyarakat keturunan Indonesia (Person of Indonesian Descents/PIDs) di Mindanao, Kamis (17/8). Mereka adalah bagian dari 2.425 PIDs yang telah ditetapkan sebagai WNI oleh Tim Solution Mission.
"Penyerahan sertifikat dilakukan pada saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang di halaman KJRI Davao City," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal dalam siaran tertulis, Ahad (20/8).
Upacara itu dihadiri 200 orang peserta yang terdiri dari Home staff, Local Staff, Dharma Wanita Persatuan, Tim Pemantau Indonesia pada International Monitoring Team di Mindanao, Indonesian Liason Officer TNI AL, Guru dan Siswa SID, suster, Penghubung dan Pamong WNI, dan masyarakat Indonesia di Mindanao.
Kemlu menjelaskan bahwa pemberian sertifikat tersebut merupakan hasil dan capaian penting dari Misi Solusi yang dibentuk Pemerintah Filipina dan Indonesia bersama UNHCR untuk menyelesaikan masalah status 8.745 orang masyarakat keturunan Indonesia di berbagai tempat di Mindanao yang disebut sebagai Person of Indonesian Descents (PIDs). Mereka tinggal di Filipina tanpa dokumen sejak beberapa generasi lalu.