REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah pada Ahad (20/8) ini akan membagikan sebanyak 7.500 sertifikat hak atas tanah se-Jabodetabek. Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini dilakukan di Lapangan Park&Ride Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyampaikan, penyerahan 7.500 sertifikat tersebut dilakukan kepada 13 kota dan kabupaten di Jakarta dan sekitarnya. "Ini adalah program bagian percepatan sertifikat tanah Indonesia. Pemerintah Jokowi berencana mengeluarkan seluruh sertifikat tanah di Indonesia, seluruhnya," kata Sofyan saat memberikan sambutannya di depan penerima sertifikat, Ahad (20/8).
Ia menegaskan, nantinya seluruh tanah di Indonesia akan memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan memberikan sertifikat hak atas tanah di seluruh Indonesia sebanyak lima juta. "DKI Jakarta tahun depan seluruh tanah di Jakarta bersertifikat," ujarnya.
Sedangkan pada tahun depan, pemerintah menargetkan sebanyak tujuh juta sertifikat dibagikan. Dan pada 2019, sebanyak sembilan juga sertifikat dibagikan di seluruh Indonesia. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan untuk menghindari konflik pertanahan. Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah ini dapat dijadikan sebagai jaminan peminjaman modal di bank. Dalam penyerahan sertifikat tanah ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Serta Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil.