Sabtu 19 Aug 2017 07:30 WIB

Fraksi PAN Tegas Tolak Gedung Apartemen Anggota DPR

Partai Amanat Nasional
Partai Amanat Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN DPR RI menegaskan menolak rencana pembangunan gedung baru DPR dan apartemen yang digunakan untuk tempat tinggal anggota DPR, karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami menolak pembangunan apartemen karena tidak berpihak kepada rakyat," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, kata apartemen saja sudah mencerminkan ketidakberpihakan kepada rakyat dan kata-kata itu disandingkan dengan hal yang mewah. Menurut Ketua DPP PAN itu, masalah ketidakhadiran anggota DPR dalam banyak rapat dan kerja legislasi tidak maksimal, bukan karena permasalahan tempat tinggal anggota DPR.

"Misalnya rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, banyak yang tidak ditempati anggota DPR sehingga masalah ketidakhadiran dan menurunnya produk legislasi harus dilihat secara komprehensif agar tidak menyakiti hati rakyat," ujarnya.

Sementara itu, menurut dia, terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, lebih baik dibatalkan karena kondisi keuangan negara tidak memungkinkan. Dia menilai lebih baik dilakukan renovasi daripada membangun gedung baru karena dananya tidak terlalu besar sehingga DPR harus mendengarkan aspirasi rakyat, jangan memutuskan sepihak.

"Tanya dahulu kepada rakyat bagaimana responnya, jangan memutuskan hanya dari versi DPR saja. Ada tujuh proyek DPR namun kalau keuangan negara tidak memungkinkan maka tidak perlu," ujarnya.

Yandri mengatakan biarkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bekerja namun keputusan akhir ada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang di dalamnya ada Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi. Selain itu, menurut dia, Pimpinan DPR harus melibatkan pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas isu-isu sensitif misalnya terkait tujuh proyek DPR.

"Kalau para pimpinan fraksi mayoritas menolak maka BURT tidak perlu melanjutkan pembahasannya. Kami akan sampaikan sikap di Rapat Paripurna," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing mengatakan anggaran pembangunan gedung baru DPR diperoleh secara bertahap misalnya di 2018 sebesar Rp 500 miliar dari total anggaran DPR di tahun tersebut Rp 5,7 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement