REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di tepi Jalan Pawiyatan Luhur, Gajahmungkur, Kota Semarang. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji di Semarang, Rabu (16/8), mengatakan, korban yang diketahui bernama Dewi Astuti (27) tersebut tewas ditangan Erwin Yogo Cahyono (38). "Korban ini kekasih pelaku. Sebelumnya keduanya sempat terlibat pertengkaran," katanya.
Menurut dia, peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban datang ke rumah kontrakan pelaku di Genuk Krajan, Kota Semarang, pada Selasa (15/8) siang.
Dalam pertengkaran di rumah tersebut, tersangka diketahui sempat mendorong korban serta mencekik lehernya hingga tewas. Pelaku sempat memastikan jika korban telah tewas sebelum akhirnya membuangnya. Jasad korban dimasukkan ke dalam sebuah kantong plastik besar warna hitam.
Pelaku yang mengajak anaknya berusia 8 tahun itu sempat berputar-putar di wilayah Sampangan sebelum akhirnya membuang jasad korban di dekat kampus Stikubank itu.
Adapun motif pelaku membunuh Dewa Astuti, kata Abiyoso, berawal dari urusan peminjaman BKPB sepeda motor. "Korban pernah meminjam BPKB sepeda motor pelaku, ternyata dari pengakuannya angsuran kredit kendaraan itu tidak pernah dibayar oleh korban," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.