Rabu 16 Aug 2017 17:03 WIB

Wakil Ketua DPR: Kebijakan Mendikbud tak Mematikan Madrasah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (kiri).
Foto: ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meyakini kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy soal sekolah lima hari tidak akan mematikan madrasah diniyah. Apalagi di daerah-daerah tertentu pendidikan umum dan pendidikan agama dibagi menjadi dua waktu, yakni pagi sekolah umum dan malam harinya madrasah diniyah.

"Di daerah tertentu pendidikan umum dan diniyah di bagi dua, pagi sekolah umum malam sekolah agama. Nah itu biarkan saja, itu kan sama jga dengan konsep FDS (full day school) juga. Cuma FDS Pak Menteri itu dua sekolah menjadi satu," kata Fahri di Jakarta, Rabu (17/8).

Maka dari itu, menurutnya Presiden Joko Widodo harus lebih berani berpihak pada kebijakan lima hari sekolah tersebut. Sehingga, tidak malah menterinya yang dimaki-maki karena dianggap mengeluarkan kebijakan yang tidak bagus.

"Presiden ambil dong isu ini jangan jadi berkelahi sendiri. Kan Pak Jokowi pernah bilang tidak ada visi menteri, yang ada visi presiden. Begini ada masalah tampil dong, jangan jadinya menteri yang dimaki-maki," ucap Fahri.

Seperti diketahui, beberapa kalangan masyarakat menolak wacana full day school (FDS) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penolakan tersebut dilakukan karena dianggap bisa mematikan eksistensi madrasan diniyah (madin) yang selama ini jadi pilihan alternatif masyarakat mendalami ilmu pendidikan agama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement