Rabu 16 Aug 2017 16:51 WIB

PPP Tolak Rencana Pembangunan Gedung dan Apartemen DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua Umum PPP M Romahurmuziy
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana pembangunan gedung maupun apartemen DPR. Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuzy menyusul rencana kenaikan anggaran yang diajukan DPR untuk 2018 yang sebagiannya digunakan untuk pembangunan tersebut.

"Fraksi PPP menolak dengan tegas untuk pembangunan baik beurpa gedung atau apartemen," ujar pria yang akrab disapa Romy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8).

Menurut Fraksi PPP, rencana pembangunan Gedung DPR dan apartemen bukanlah hal prioritas saat ini. Sebab, infrastruktur yang ada saat ini dinilai masih memadai untuk jumlah anggota DPR mendatang.

Kendati ada penambahan jumlah anggota dewan periode mendatang yakni 15 anggota sebagaimana diputuskan dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan Juli lalu.

"Maka menjadi tidak masuk akal karena tambahan 15 cukup dicarikan dari gedung-gedung yang sekarang ada. Saya kebetulan berasal dari keluarga politik, masih mengalami ketika orang tua kami di Gedung Nusantara IV itu dihuni 500 anggota DPR, jadi saya kira kalau sekarang sudah ada (Gedung) Nusantara I yang ada sekarang ini bisa dioptimalkan," jelasnya.

Anggota DPR ini juga menegaskan, sikap sama PPP juga terkait rencana pembangunan apartemen maupun perumahan DPR. Sebab, ia menilai kedua infrastruktur tersebut sangat tidak diperlukan saat ini.

"Karena saat ini Kalibata dan Kedoya yang merupakan kompleks perumahan anggota DPR sangat-sangat memadai, apalagi perumahan itu baru saja menelan biaya ratusan miliar untuk renovasi sehingga sangat tidak perlu," ucapnya.

Romi justru meminta kepada DPR untuk lebih fokus meningkatkan kinerja kedewanan terutama bidang legislasi. Apalagi hal ini telah disinggung Presiden Joko Widodo terkait Undang-undang yang dilahirkan DPR periode kali ini dalam tiga tahun yang telah dijalani.

"Ini penting untuk dibuktikan kepada masyarakat sesungguhnya kebutuhan untuk pengadaan Gedung DPR maupun apalagi ya apartemen, itu sangat-sangat tidak diperlukan saat ini," jelasnya.

Terlebih permintaan kenaikan anggaran juga diajukam saat perekonomian masyarakat tengah mengalami penurunan.

"Maka sangat tidak simpatik pada saat terjadi penurunan daya beli masyarakat justru DPR mengajukan penambahan infrastuktur yang sama sekali bukan merupakan prioritas," katanya.

Sebelumnya, DPR mengajukan kenaikan anggaran menjadi Rp5,7 Triliun untuk tahun 2018. Sebagaian anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan apartemen bagi para anggota DPR agar tidak perlu tinggal jauh dari Gedung DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement