Selasa 15 Aug 2017 19:34 WIB

Ditanya Soal Nasib Jamaah, Bos First Travel Fokus ke BAP

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Direktur Utama First Travel Andika Surachman (berdiri kiri) dan direktur First Travel Anniesa Hasibuan (duduk kanan).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Utama First Travel Andika Surachman (berdiri kiri) dan direktur First Travel Anniesa Hasibuan (duduk kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua direktur utama First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (15/8) malam. Keterangan pasangan suami istri itu akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum First Travel, Deski, menyatakan, pihaknya masih melakukan pendampingan pada suami istri yang telah ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan uang ini. "Kami masih melakukan pendampingan, beliau-beliau masih di-BAP sekarang," ujar dia saat dihubungi Republika, Selasa (1/8) malam.

Menurut Deski, keduanya masih terus diperiksa oleh penyidik Bareskrim. Mengenai langkah hukum lebih lanjut, Deski menyatakan, hanya akan mempertimbangkan mengenai penangguhan penahanan. Namun, soal nasib jamaah yang merasa menjadi korban, Deski enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih berfokus pada proses pemeriksaan kedua tersangka. "Sekarang kita masih fokus di-BAP dulu, untuk hal-hal itu masih kami pikirkan, masih nanti," ujar dia singkat.

Baca juga: Polisi Sita Enam Mobil Milik Bos First Travel.

Seperti diketahui, dua direktur utama First Travel, yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan telah dijadikan tersangka penipuan dan diciduk polisi, Rabu (9/8). Aset-aset kekayaan mereka pun telah diamankan polisi. Sementara gelombang protes menuntut ganti rugi dari jamaah First Travel yang merasa ditipu pun terus mengalir. Ratusan jamaah First Travel juga telah melaporkan tindakan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement