Selasa 15 Aug 2017 17:24 WIB

Aceh Peringati 12 Tahun Perdamaian dengan Doa dan Zikir

Warga berdoa pada peringatan delapan tahun MoU Helsinki perdamaian Aceh. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Warga berdoa pada peringatan delapan tahun MoU Helsinki perdamaian Aceh. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH — Ratusan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menggelar doa dan zikir memperingati 12 tahun penandatanganan perjanjian damai MoU Helsinki di Meulaboh, Selasa (15/8). Komandan Satuan Tugas Partai Aceh (Satgas PA) Kabupaten Aceh Barat, Nurdin S mengatakan, acara itu bukan untuk membangkitkan luka lama, namun lebih kepada imbauan untuk bersama-sama merawat perdamaian yang sudah terbina.

"Tidak ada lagi masyarakat Aceh yang menghendaki terjadi konflik seperti yang sudah-sudah, momentum hari ini kami mengajak kita semua rakyat yang ada di Aceh, mari kita jaga, kita rawat dan kita isi perdamaian ini dengan kegiatan positif," kata dia. 

Perjanjian damai MoU Helsinki yang ditandatangani di Finlandia pada 15 Agustus 2005, semua pihak tentunya berkewajiban memupuk buah perdamaian tersebut dengan kegiatan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Hasil MoU tersebut, Nurdin mengatakan, merupakan salah satu upaya bersama memperbaiki image Provinsi Aceh dari anggapan negatif dunia usaha, dengan demikian salah satu butir dalam Mou berkenaan kewenangan mendatangkan investor sendiri dapat terwujud.

Nurdin mengatakan, melalui perjanjian kesepakatan damai yang ditandatangani, secara de facto Aceh sudah dapat pengakuan "merdeka" dengan ditetapkan sebagai daerah otonom sehingga bisa mengurus daerah, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kami juga mengharapkan pemerintah pusat, merealisasikan semua janji yang termaktub dalam butir-butir MoU Helsinki. Dengan semangat hari perdamaian ini, kami berharap pemimpin kita, berusaha untuk terus membangun Aceh ini lebih baik lagi," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini melalui koalisi politik Partai Aceh di DPRA dan pemimpin Aceh, semua butir perjanjian dalam MoU Helsinki akan terus dikawal dan perjuangkan sehingga niat baik pemerintah dengan GAM pada 12 tahun silam tidak sia-sia. Nurdin menegaskan, masyarakat serta mantan GAM di daerah tersebut juga dilarang mengibarkan Bendera Aceh karena belum mendapatkan izin, hal tersebut juga komitmen bersama mereka dalam merawat perdamaian yang sudah terbina.

Pada acara tersebut, Satgas PA Aceh Barat juga menyantuni belasan anak yatim di Desa Ujong Simpang, Kecamatan Arongan Lambalek, di desa itu juga terdapat makam keluarga pengemuka agama atau guru mereka yakni Abu Wahab. "Acara ini juga turut dihadiri TNI, Polri, kami undang semua, kemudian tabur bunga atau siram air ke makam Abu Wahab ini sebagai bentuk penghormatan kami kepada guru kami, beliau juga ikut berjuang waktu itu," kata dia, menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement