Senin 15 Aug 2022 23:09 WIB

Mahfud: Perdamaian Aceh Upaya Bangun Keindonesiaan dalam Bingkai NKRI 

Perjanjian damai Aceh ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005

Menko Polhukam Mahfud MD, mengapresiasi masyarakat Aceh dalam bingka persatuan NKRI.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Menko Polhukam Mahfud MD, mengapresiasi masyarakat Aceh dalam bingka persatuan NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui kesepakatan Helsinki bukan hanya upaya menghentikan kekerasan, melainkan merajut kembali keindonesiaan dalam NKRI.

"Perdamaian Aceh di Helsinki itu tidak bisa hanya dianggap sebuah upaya menghentikan kekerasan yang mengganggu keamanan, tetapi juga upaya untuk merajut kembali keindonesiaan kita yang sangat indah di dalam bingkai NKRI," kata Mahfud MD dalam acara peringatan 17 tahun Aceh damai bertema Aceh Damai dalam Bingkai Keindonesiaan di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin (15/8/2022), sebagaimana dipantau melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca Juga

Adapun kesepakatan Helsinki merupakan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 yang memuat pernyataan komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semuanya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat Aceh menjadi bangsa Indonesia telah muncul sejak 1930 atau 2 tahun pascaperistiwa Sumpah Pemuda pada 1928.

Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat melalui kemunculan kata Indonesia dalam lagu daerah Aceh dan lagu daerah lainnya yang mengumandangkan kesatuan Indonesia.

"Oleh sebab itu, kita bangga dan terharu punya Indonesia yang berangkat dari kebersatuan lintas etnis," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa konsep kebangsaan yang dianut oleh pendiri bangsa adalah kebangsaan yang tidak menghilangkan keberagaman.

"Identitas kebangsaan Indonesia tidak pada satu suku, ras, bahasa, ataupun agama tertentu. Identitas kebangsaan Indonesia adalah pada ide, gagasan, dan cita-cita untuk hidup merdeka dan menghapuskan penjajahan di atas dunia," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca juga: Prof Arief: Derajat Orang Beradab Lebih Utama Dibandingkan Orang Berpendidikan

Di akhir pidatonya, Mahfud mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain Mahfud, dalam acara peringatan 17 tahun Aceh damai itu, hadir pula sejumlah tokoh asal Aceh, yakni Mustafa Abubakar, Sofyan Djalil, dan Fachry Ali.

Berikutnya ada pula beberapa tokoh yang berperan dalam proses perdamaian Aceh, yaitu Hamid Awaluddin, Hasan Wirajuda, serta fasilitator perdamaian Aceh Juha Christensen yang berkebangsaan Finlandia.     

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement