REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mewacanakan membangun gedung baru yang diusulkan melalui anggaran di RAPBN 2018. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah masih memutuskan moratorium pembangunan gedung-gedung baru, kecuali gedung sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian.
"Pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, kantor pemerintah pun tidak membangun apa-apa terkecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian. Jadi mestinya DPR diharapkan memahami hal tersebut," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (15/8).
Selain wacana gedung baru, DPR RI juga memiliki rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR RI di lahan bekas Taman Ria. Jusuf Kalla berpendapat, pembangunan apartemen tersebut sebetulnya tidak perlu. Sebab, sekitar lima tahun lalu DPR RI telah merehabilitasi seluruh perumahannya di Kalibata, Jakarta Selatan dengan biaya ratusan miliar rupiah.
"Jadi mestinya dimanfaatkan dulu rehabilitasi besar-besaran itu. Masih ingat kan? Ratusan miliar digunakan untuk merehabilitasi rumah-rumah DPR, sehingga jauh lebih baik sebelumnya," kata Jusuf Kalla. Baca juga, Fahri Hamzah: Apartemen DPR Dibangun dengan Dana Swasta.
Menurut Jusuf Kalla, apabila DPR RI tetap memaksakan rencana pembangunan apartemen tetap dilakukan, maka DPR RI kemabali menyiakan kebijakan dan perencanaan yang telah dibuat beberapa tahun lalu. "Kalau itu mau ditinggalkan lagi, kan kasihan DPR yang buat perencanaan, tapi hanya berapa tahun, mau ini (buat tempat baru) lagi," ujar Jusuf Kalla.
Diketahui, renovasi dan pembangunan rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan telah diputuskan oleh DPR RI periode 2004-2009. Renovasi rumah tersebut selesai sekitar 2011 dengan total 495 unit rumah, kemudian 10 unit dibangun baru. Lalu, ada pembangunan satu unit rumah dokter dan pembangunan gedung serba guna.
Selain itu, dilakukan juga renovasi masjid, pos jaga (12 unit), sarana olah raga, infrastruktur kawasan, biaya perizinan, penyambungan listrik, telepon, PDAM, serta sarana kelengkapan rumah/bulding. Total nilai keseluruhan renovasi rumah jabatan anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan sekitar Rp 390,37 miliar.