Selasa 15 Aug 2017 13:45 WIB

HNW Pertanyakan Apartemen Usulan DPR atau Pribadi

Red: Nur Aini
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan wacana pembangunan gedung baru dan apartemen untuk DPR merupakan usulan dan program DPR atau pendapat pribadi.

"Harus diklarifikasi apakah ini program DPR atau masih pendapat pribadi satu dua orang di pimpinan DPR," kata Hidayat di kantor Wapres di Jakarta, Selasa (15/8).

Menurut dia, jika wacana tersebut merupakan program DPR tentunya sudah dibahas sebelumnya. "Jadi pimpinan DPR yang menyampaikan hal ini perlu ditanya, ini program DPR atau program pribadi, maksudnya pernyataan pribadi, ya tentu DPR bukanlah kepentingan pribadi tapi kalau itu usulan misalnya, saya pikir DPR penting memposisikan sebagai wakil rakyat yang lagi kesusahan untuk banyak hal," kata dia.

Hal ini menurut Hidayat menunjukkan bukti bahwa DPR yang sudah melaksanakan amanah rakyat terkait masalah kinerjanya, terkait masalah citranya, dan komitmennya untuk membela rakyat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melontarkan wacana, soal pembangunan gedung baru dan apartemen di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menggunakan anggaran dari swasta. Fahri beralasan, pembangunan apartemen tersebut untuk dikontrak oleh anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga tidak jauh untuk berkantor di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing, mengatakan wacana pembangunan gedung baru dan apartemen ini dengan pertimbangan gedung Nusantara I penggunanya sudah semakin padat sehingga perlu dibangun gedung yang lebih layak. Anton menjelaskan, gedung Nusantara I dibangun tahun 1992 hingga 1995 dan saat itu untuk kapasitas 800.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement