Senin 14 Aug 2017 21:16 WIB

Novel Baswedan Ungkap Kekecewaannya

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu perwakilan Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi korban, Novel Baswedan, sudah selesai pada pukul 17.00 waktu Singapura. Dalam pemeriksaan tersebut, Novel Baswedan menyampaikan keterangan tambahan, yang pada intinya berisi kekecewaannya terhadap proses penyidikan.

"Novel menyatakan ia kecewa, kekecewaan pertama terkait saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Yati melalui siaran persnya.

Kedua, menurut Novel, penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut, sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu. “Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumah, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal, banyak orang menceritakan tidak demikian dan di antara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” kata Novel.

"Kemudian, kekecewaan ketiga adalah tidak ditemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram saya dengan air keras. Padahal itu bukti penting," kata Novel.

Keempat, Novel merasa penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak memberikan SP2HP ke keluarga. Dan kelima, Novel mengaku pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku.

"Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada saya. Setelah menerima saya kirimkan foto tersebut ke adik saya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. Hasilnya, banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," kata Novel.

Sementara itu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, Novel diberikan 20 pertanyaan terkait peristiwa dan kronologis pada tanggal 1 April 2017. "Jadi 20 pertanyaan yang ditanyakan, jadi berkisar yang terkait dengan peristiwa pada tanggal 11 April dan kronologis sebelum dan setelah itu, tentu yang diketahui oleh Novel Baswedan. Nanti kita harap setelah proses pemeriksaan ini, ada analisis lebih lanjut. Kita berharap ada informasi yang diperlukan sehingga bisa mengungkap pelakunya," kata Febri.

Terkait kekecewaan yang dirasakan Novel, Febri mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara rinci. "Saya belum dapat information secara rinci, karena tim advokasi mungkin mendampingi juga di sana, yang kami dapatkan bahwa proses pemeriksaannya seperti apa, dan kemudian pertanyaan apa saja yang diajukan. Jumlah pertanyaa sekitar 20. Bagi KPK kita secara inatitusional nanti berharap pelakunya segera ditemukan setelah ini," harap Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement