Ahad 13 Aug 2017 18:08 WIB

Marliem Sempat Tanyakan Prosedur Perlindungan Saksi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Joko Sadewo
Johannes Marliem (kanan) saat bertemu dengan Barack Obama.
Foto: johannesmarliem.com
Johannes Marliem (kanan) saat bertemu dengan Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menduga saksi dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Johannes Marliem yang meninggal Jumat (12/8) lalu khawatir dengan pernyataannya sendiri yang sempat dimuat salah satu media nasional. Dua pekan sebelum meninggal, Marliem ternyata sempat menghubungi LPSK untuk menanyakan prosedur pengajuan perlindungan saksi.

"Kami juga belum sempat klarifikasi apakah yang bersangkutan terancam atau ketakutan hasil wawancara dengan salah satu media. Baru dua minggu yang lalu. Kemungkinan itu baru dugaan saya, kami belum klarifikasi soalnya terancam atau muncul sendiri," ungkap Hasto kepada Republika.co.id, Ahad (13/8).

Menurut Hasto, saat itu Marliem baru menanyakan bagaimana prosedur pengajuan prosedur permohonan perlindungan saksi. "Jadi belum ada pembicaraan lebih lanjut," kata dia.

Saksi kunci dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik, Johannes Marliem meninggal dunia di Amerika Serikat. Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan 8teknologi biometrik. Marliem merupakan saksi penting dalam kasus KTP-el lantaran ia memiliki rekaman yang sudah ia simpan selama empat tahun terkait pertemuan dengan para perancang proyek KTP-el.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement