Ahad 13 Aug 2017 04:30 WIB

Saksi Meninggal, Mantan Komisioner Yakin Ada Banyak Bukti

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Johannes Marliem
Foto: johannesmarliem.com
Johannes Marliem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji meyakini lembaga antikorupsi itu punya banyak bukti terkait kasus korupsi KTP Elektronik. Ia yakin, kematian saksi penting Johannes Marliem tak akan mempengaruhi pengusutan perkara itu.

“Pengalaman saya (menjadi pemimpin KPK), (kematian saksi) sama sekali tidak terpengaruh,” kata dia saat dihubungi Republika, Sabtu (12/8).

Menurutnya, standart operating procedure (SOP) di KPK sangat ketat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Meski dalam KUHAP dinyatakan minimal dua alat bukti untuk menjerat seseorang menjadi tersangka, Indriyanto yakin KPK punya bukti lebih dari itu. Apalagi, kasus sebesar KTP-El.

“SOP KPK untuk pembuktian ada beberapa layer (lapis), sehingga kematian salah satu saksi tidak akan berpengaruh pada pembuktian dugaan tindak pidana tersangka,” ujar dia.

Guru besar ilmu pidana Universitas Krisnadwipayana ini menambahkan, keterangan saksi hanya sebatas bukti pendukung, bukan bukti pokok. Artinya, kematian Johannes Marliem tidak akan berpengaruh banyak terhadap pengusutan kasus KTP-El yang saat ini sedang berjalan di KPK.

“Dalam sistem peradilan pidana, perlu dipahami bahwa tidak ada istilah saksi kunci, KPK diyakini memiliki alat bukti lainnya, selain dari saksi-saksi lainnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, salah satu saksi kunci kasus KTP-El, Johanes Marliem dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Marliem tewas di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) pagi waktu setempat. Ia tewas dengan menyisakan luka tembak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement