Jumat 11 Aug 2017 15:32 WIB

Nasabah First Travel Berencana Demo di Depan Istana

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Sejumlah nasabah First Travel mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Depok, Jawa Barat. Kedatangan mereka berujung sia-sia karena tidak ada satu pun orang di kantor tersebut. Gerbang dan pintu kantor juga telah terkunci tanpa ada penjagaan oleh petugas keamanan.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Sejumlah nasabah First Travel mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Depok, Jawa Barat. Kedatangan mereka berujung sia-sia karena tidak ada satu pun orang di kantor tersebut. Gerbang dan pintu kantor juga telah terkunci tanpa ada penjagaan oleh petugas keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para korban penipuan oleh perusahaan jasa travel umroh dan haji, First Travel, berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan di Jakarta. Aksi ini untuk meminta pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan yang dialami para korban.

Salah satu nasabah, Zaky Farhan (35), mengakui wacana untuk orasi di depan Istana Kepresidenan itu memang ada. Namun, rencana tersebut belum dapat dipastikan. Ada kemungkinan lokasi orasinya di tempat lain.

"Kami belum bisa menentukan di mana orasi nanti. Kami masih berbicara dengan sesama korban. Tapi akan segera kita lakukan orasi entah itu di Istana atau entah di mana," tutur dia saat di depan kantor First Travel di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Satu hal yang menjadi kekhawatiran para korban, lanjut Zaky, adalah soal dokumen. Para nasabah khawatir dokumen berupa kartu kuning dan paspor itu tidak dikembalikan karena seluruh aset First Travel sendiri telah ditutup.

Apalagi, pengurusan dokumen tersebut tidak mudah. Tak sedikit pula para korban yang ingin menggunakan jasa travel umroh di tempat lain. Tanpa paspor, nasabah First Travel tidak bisa pindah ke jasa travel yang lain. "Kita khawatir gimana status dokumen seperti itu. Bikin dokumen seperti itu tidak mudah. Aset First Travel juga ditutup kan," kata pria yang menyimpan uang di First Travel hingga lebih dari Rp 40 juta untuk tiga orang ini.

Baca juga, Kuasa Hukum tak Terima Bos First Travel Ditahan Polisi.

Zaky, bersama istri dan orang tuanya telah menjadi nasabah First Travel sejak 2015 dan dijanjikan berangkat pada Februari 2017. Tetapi, hingga kini mereka belum berangkat juga. Selama 2017 ini, Zaky pun tidak mendapat pemberitahuan sama sekali dari First Travel. Ini berbeda dengan tahun-tahun pertama Zaky menjadi nasabah di mana perusahaan masih menyampaikan informasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement