Jumat 11 Aug 2017 02:10 WIB

Polantas Tewas Tertabrak Bus Saat Atur Lalu Lintas

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polres Tapanuli Utara Brigadir David Marpaung tewas tertabrak bus saat sedang bertugas mengatur lalu lintas, Kamis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Kamis, mengatakan ketika peristiwa itu terjadi, ada kemacetan lalu lintas di jalan lintas yang berada di kawasan Desa Lobu Pining KM 31-32 Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.

Brigadir David Marpaung yang merupakan personel Seksi Provos Polres Tapanuli Utara sedang berada di lokasi untuk membantu mengatur arus lalu lintas. Saat itu melintas bus ALS dengan nomor polisi BK 7130 LD yang membawa penumpang menuju Sipirok dan Tarutung.

Tiba-tiba bus yang dikemudikan Hamdan Nasution itu tergelincir akibat lumpur dari korekan pelebaran jalan. Hamdan tidak mampu memgendalikan kendaraannya sehingga menabrak Brigadir David Marpaung. Meski sempat dibawa ke RSU Tarutung untuk mendapatkan perawatan medis, Brigadir David Marpaung akhirnya meninggal dunia.

Kecelakaan itu juga merenggut nyawa seorang pengguna jalan bernama Syafaruddin (36), warga Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Lima pengguna jalan lainnya mengalami luka serius, di antaranya Parmohonan Harahap (57) yang mengalami patah kaki kiri, Sukdin (40) luka robek pada bagian atas jempol kaki, dan Marganda Lumban Gaol (40) yang mengalami patah kaki sebelah kiri.

Pihak kepolisian mengamankan tiga awak bus, yakni Riswan (34), Arfan Nasution (25), dan Ihmad Lubis (40). Sementara sopir bus, Hamdan Nasution, melarikan diri setelah kejadian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement